Langsung ke konten utama

Pengukuran Profesionalisme Kerja Karyawan


Allah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 208:
Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara kaffah, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syetan. Sungguh ia musuh yang nyata bagimu.
kaffah mempunyai arti keseluruhan atau totalitas. Islam adalah nafas setiap perbuatan dan kehidupan seorang muslim. Oleh karena itu, ayat di atas memiliki maksud: dalam setiap perbuatan, lakukanlah secara totalitas. Dalam istilah manajemen, totalitas adalah penuh dedikasi atau profesional. Allah Menunjukkan dalam ayat ini berbicara tentang profesionalisme.
Profesionalisme adalah hasil seseorang secara keseluruhan selama periode tertentu di dalam melaksanakan tugas, seperti standar hasil kerja, target atau sasaran atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama. (Rivai dan Basri, 2004: 14)
Apabila dikaitkan dengan performance sebagai kata benda (noun), maka pengertian performance atau profesionalisme adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu perusahaan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya pencapaian tujuan perusahaan secara legal, tidak melanggar hukum dan tidak bertentangan dengan moral dan etika. (Rivai dan Basri, 2004: 16).
Schuler dan Jackson (1996: 3) mengemukakan penilaian profesionalisme mengacu pada suatu sistem formal dan terstruktur yang mengukur, menilai dan mempengaruhi sifat-sifat yang berkaitan dengan pekerjaan, perilaku, dan hasil, termasuk ketidakhadiran. Fokusnya adalah untuk mengetahui seberapa produktif sorang karyawan dan apakah ia bisa berprofesionalisme sama atau lebih efektif pada masa yang akan datang, sehingga karyawan, organisasi dan masyarakat semuanya memperoleh manfaat. Penilaian profesionalisme akan menghasilkan informasi profesionalisme yang dikelompokan dalam lima ketegori, yaitu (1) evaluasi yang menekankan perbandingan antar-orang, (2) pengembangan yang menekankan perubahan-perubahan dalam diri seseorang dengan berjalannnya waktu, (3) pemeliharaan sistem, (4) dokumentasi keputusan-keputusan SDM, (5) penyejajaran penilaian dengan keputusan bisnis.
Jenis-jenis kriteria profesionalisme yang dikemukakan oleh Schuler dan Jackson (1996: 11-12) terdiri dari tiga jenis yaitu :
1. Kriteria berdasarkan sifat, memusatkan diri pada karakteristik pribadi seorang karyawan. Loyalitas, keandalan, kemampuan berkomunikasi, dan keterampilan memimpin merupakan sifat-sifat yang sering dinilai selama proses penilaian. Jenis kriteria ini memusatkan diri pada bagaimana seseorang, bukan apa yang dicapai atau tidak dicapai seseorang dalam pekerjaannya. Meskipun instrumen-instrumen penilaian berdasarkan sifat dapat diciptakan dengan mudah, instrumen-instrumen itu mungkin bukan indikator pekerjaan yang valid karena yang dinilai sebagai profesionalisme harus dikaitkan langsung dengan pekerjaan. Sayangnya, hubungan antara sifat dan profesionalisme seringkali lemah, atau paling tidak sulit ditetapkan dengan jelas karena sifat sulit didefenisikan.
2. Kriteria berdasarkan perilaku, terfokus pada bagaimana pekerjaan dilaksanakan. Kriteria seperti ini penting sekali bagi pekerjaan yang membutuhkan hubungan antar personal.
3. Kriteria berdasarkan hasil, terfokus pada apa yang telah dicapai atau dihasilkan ketimbang bagaimana sesuatu dicapai atau dihasilkan. Krietria ini semakin populer dengan semakin ditekankannya produktivitas dan daya saing. Kelemahan kriteria ini terletak pada meninggalkan aspek kritis pekerjaan yang penting seperti kualitas yang mungkin sulit dikuantifikasi.
Hasil penelitian Arasy ,Toupik(2010) menunjukkan bahwa Pelaksanaan pekerjaan, disiplin kehadiran serta sikap dan perilaku terhadap pekerjaan secara simultan berpengaruh terhadap profesionalisme pegawai.Untuk itu agar profesionalisme pekerja meningkat maka tiga criteria tersebut meliputi Kriteria berdasarkan sifat, memusatkan diri pada karakteristik pribadi,criteria berdasarkan perilaku,dan criteria berdasarkan hasil diatas harus dilaksankan dengan baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perencanaan Usaha

Perencanaan usaha merupakan suatu alat untuk memastikan bahwa sebuah usaha dijalankan dengan benar dan tepat, yang mencakup pemilihan kegiatan yang akan dijalankan, bagaimana menjalankan dan kapan dimulai dan selesainya pekerjaan itu, untuk membantu tercapainya tujuan usaha. Perencanaan usaha merupakan langkah awal yang menunjukkan bahwa seseorang serius untuk berwirausaha,dan untuk menghindari faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan,serta mengantisipasi setiap tantangan yang akan dihadapi dalam menjalankan usaha Seorang wirausaha menurut Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993) (dalam Suryana,2003) mengemukakan definisi wirausaha sebagai berikut : “ An entrepreuneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the perpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resourses to capitalize on those opportunuties”. Wirausaha adalah orang yang menciptakan bisnis baru dalam

Strategi membangun Daya Saing di era Hyper Competition

Pada Era Hypercompetition(Persaingan tingkat tinggi dan mengglobal) dimana semua perusahaan menawarkan sesuatu yang baru dan terstandarisasi karena adanya perkembangan teknologi dan ini menyebabkan keunggulan kompetitif sulit untuk bisa dipertahankan karena begitu mudahnya pesaing meniru.Pada kondisi ini setiap perusahaan dituntut untuk senantiasa bersaing dalam harga,kualitas,dan inovasi pada setiap aktivitas-aktivitasnya Keunggulan bersaing diperoleh ketika perusahaan mampu menjadikan banyak aktivitas berlainan yang dilakukan oleh perusahaan digabungkan dalam suatu rantai yang dapat memberikan konstribusi nilai yang memberikan margin maksimal bagi perusahaan ( melaksanakan aktivitas-aktivitas yang penting secara strategis dengan lebih murah atau lebih baik dibanding pesaing). Untuk mempertahankan keunggulan bersaing, kompetensi inti haruslah menambah nilai, sulit digantikan, sulit bagi pesaing untuk meniru, dan dapat dipindahkan sepanjang perusahaan (Barney, 1991; Grant, 1991) .Untu

Evaluasi Strategi,Kunci Kemenangan Tim

Kegagalan sebuah Tim dalam suatu pertandingan,lebih banyak disebabkan karena tidak adanya evaluasi atau control terhadap strategi yang diterapkan. Kontrol strategi adalah suatu proses merubah rencana bisnis yang diakibatkan adanya perubahan kondisi/situasi, adanya tambahan pengetahuan atau membuat penyesuaian untuk mengarahkan aktivitas-aktivitas agar sesuai dengan rencana. Dimana kegiatannya sbb: • Menentukan target prestasi kerja,standar-standar dan batas batas toleransi untuk tujuan,strategi dan pelaksanaannya. • Mengukur kondisi riel terhadap target yang telah ditentukan • Menganalisis penyimpangan-penyimpangan terhadap batas-batas toleransi. • Melakukan modifikasi-modifikasi yang diperlukan. Proses evaluasi dan kontrol strategik akan melalui beberapa tahap/langkah sebagai berikut: a) Menentukan suatu standar untuk mengukur kinerja perusahaan dan membuat batas toleransi yang dapat diterima untuk tujuan, sasaran dan strategi. Peter Drucker mengusulkan lima kriteria untuk penentua