Secara umum, CSR didefinisikan sebagai: ”The continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large.” (World Business Council for Sustainable Development, 2005) Pada intinya, Corporate Social Responsibility adalah perubahan hubungan antara bisnis dengan masyarakat di sekitarnya. Banyak orang percaya bahwa perusahaan tidak akan berlangsung lama jika mereka hanya berorientasi pada profit, padahal aktivitas mereka baik secara langsung maupun tidak akan berdampak positif maupun negatif terhadap masyarakat di sekitar mereka maupun masyarakat dunia. Beberapa catatan penting yang perlu dikemukakan dalam membahas tentang fungsi CSR perusahaan dalam penguatan ketahanan wilayah masyarakat pesisir. Pertama, bahwa formulasi CSR seharusnya memperhatikan aspek kepentingan semua stakeholdernya termasuk masyarakat di kawasan remo
Membantu Mahasiswa dan UMKM Menjadi Wirausaha Sukses.