Strategi Perusahaan dalam Merespon UU Cipta Kerja, UU Nomor 11 Tahun 2020 dan Perubahan Ekonomi Global
Pada UU Cipta Kerja, UU Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 174 menambahkan satu aturan soal hubungan pemerintah pusat dan daerah. Pasal ini mengatur kewenangan pemerintah daerah hanya sebagai bagian dari kewenangan presiden. pasal 17 UU Ciptaker juga memangkas kewenangan pemda soal tata ruang. Dan pasal 22 UU Cipta Kerja yang mengurangi kewenangan pemda terkait izin lingkungan. Terkait dengan UU Cipta Kerja tersebut bagaimana implikasinya terhadap kebijakan strategi global perusahaan BUMN dan BUMD untuk tetap dapat bersaing dan memenangkan persaingan: UU Cipta Kerja diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan ekonomi dan bisnis antara lain (1) tumpang tindihnya regulasi & lemahnya kepastian hukum, (2) hambatan perizinan & birokrasi, (3) rendahnya efektivitas investasi, (4) tingkat pengangguran, (5) angkatan kerja baru, (6) jumlah pekerja informal, dan (6) jumlah UMKM yang besar namun produktivitasnya rendah. Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan dan kemudahan dalam berusah