Pertumbuhan usaha kecil yang ditandai dengan : (1) pertumbuhan poduksi, (2) pertumbuhan penjualan, (3) pertumbuhan pendapatan, dan (4) pertumbuhan laba. (Davidsson et al., 2002; Shanmugam and Bhaduri, 2002),sangat dipengaruhi oleh beberapa Faktor internal dan Faktor eksternal meliputi dibawah ini :
Faktor internal yang mempengaruhi pertumbuhan kecil meliputi (ISBRC – Pupuk, 2003):
(1)Kemampuan manajerial,
(2)Pengalaman pemilik atau pengelola,
(3)Kemampuan untuk mengakses pasar input dan output, teknologi produksi, dan
sumber-sumber permodalan,
(4)Besar kecilnya modal yang dimiliki. dan Davidsson et al. (2002) menambahkan,
(5)Besarnya unit usaha (firm size),
(6)Lamanya usaha (age),dan
(7)Legalitas dari unit usaha (legal form).
Sedangkan beberapa faktor eskternal termaksud, antara lain (Tambunan, 1999):
(1)Dukungan berupa bantuan teknis dan keuangan dari pihak pemerintah/swasta,
(2)Kondisi perekonomian yang dicerminkan dari permintaan pasar domestik maupun
dunia, dan
(3)Kemajuan teknologi dalam produksi,
Disamping faktor-faktor diatas, Shanmugam dan Bhaduri (2002) juga menemukan bahwa pertumbuhan usaha juga dipengaruhi secara signifikan oleh umur unit usaha (age) dan ukuran perusahaan (firm size). Riset yang dilakukan mencakup sampel 392 perusahaan manufaktur di India untuk periode tahun 1989 – 1993, khususnya untuk industri makanan dan industri bukan barang logam. Dalam studi ini juga ditemukan kecenderungan untuk unit usaha yang besar dan unit usaha yang baru berdiri lambat pertumbuhan usahanya. Di samping itu, dampak ukuran perusahaan terhadap pertumbuhan usaha pada industri makanan lebih besar daripada industri bukan barang logam.Temuan tersebut juga sejalan dengan studi dari Becchetti dan Trovato (2002) melakukan studi mengenai faktor penentu pertumbuhan usaha industri kecil – menengah (IKM) di Italia. Menemukan bahwa ukuran unit usaha (size) dan umur perusahaan (age), tetapi juga dipengaruhi oleh kemampuan perusahaan untuk melakukan eskpor dan pengambilan kredit perbankan yang dilakukan secara rasional oleh pemilik atau pengelola IKM.Hasil temuan dari riset ini adalah ternyata subsidi atau bantuan yang diberikan pemerintah berpengaruh terhadap pertumbuhan usaha IKM.Penelitian mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan usaha dari industri kecil di Skotlandia dilakukan oleh Glancey (1998). Juga menunjukkan bahwa pertumbuhan usaha industri kecil dipengaruhi secara signifikan oleh variabel ukuran usaha (size) dan umur perusahaan (age). Temuan lain dari riset ini adalah lokasi dari unit usaha industri juga berpengaruh terhadap pertumbuhan usaha.
Berdasarkan hasil penelitian diatas,maka dapat disimpulkan bahwa faktor internal sangat menentukan pertumbuhan usaha kecil,sehingga pemberian bantuan khususnya modal usaha akan sangat efektif meningkatkan pertumbuhan usaha kecil dan terjaminnya bantuan/pinjaman modal kembali jika usaha kecil memiliki keunggulan-keunggulan meliputi :
(1)Kemampuan manajerial,
(2)Pengalaman pemilik atau pengelola,
(3)Kemampuan untuk mengakses pasar
(4)Besar kecilnya modal/Asset yang dimiliki.Semakin besar Asset yang dimiliki semakin
besar peluang untuk pertumbuhannya.
(5)Usaha tersebut telah lama dijalankan > 3th
(6)Lokasi dari unit usaha tersebut harus strategis atau berada pada radios kurang
lebih maksimal 1km dari wilayah segmentasi pasarnya
(7)Besarnya unit usaha (firm size),harus relative kecil
(8)Legalitas dari unit usaha (legal form).
Faktor internal yang mempengaruhi pertumbuhan kecil meliputi (ISBRC – Pupuk, 2003):
(1)Kemampuan manajerial,
(2)Pengalaman pemilik atau pengelola,
(3)Kemampuan untuk mengakses pasar input dan output, teknologi produksi, dan
sumber-sumber permodalan,
(4)Besar kecilnya modal yang dimiliki. dan Davidsson et al. (2002) menambahkan,
(5)Besarnya unit usaha (firm size),
(6)Lamanya usaha (age),dan
(7)Legalitas dari unit usaha (legal form).
Sedangkan beberapa faktor eskternal termaksud, antara lain (Tambunan, 1999):
(1)Dukungan berupa bantuan teknis dan keuangan dari pihak pemerintah/swasta,
(2)Kondisi perekonomian yang dicerminkan dari permintaan pasar domestik maupun
dunia, dan
(3)Kemajuan teknologi dalam produksi,
Disamping faktor-faktor diatas, Shanmugam dan Bhaduri (2002) juga menemukan bahwa pertumbuhan usaha juga dipengaruhi secara signifikan oleh umur unit usaha (age) dan ukuran perusahaan (firm size). Riset yang dilakukan mencakup sampel 392 perusahaan manufaktur di India untuk periode tahun 1989 – 1993, khususnya untuk industri makanan dan industri bukan barang logam. Dalam studi ini juga ditemukan kecenderungan untuk unit usaha yang besar dan unit usaha yang baru berdiri lambat pertumbuhan usahanya. Di samping itu, dampak ukuran perusahaan terhadap pertumbuhan usaha pada industri makanan lebih besar daripada industri bukan barang logam.Temuan tersebut juga sejalan dengan studi dari Becchetti dan Trovato (2002) melakukan studi mengenai faktor penentu pertumbuhan usaha industri kecil – menengah (IKM) di Italia. Menemukan bahwa ukuran unit usaha (size) dan umur perusahaan (age), tetapi juga dipengaruhi oleh kemampuan perusahaan untuk melakukan eskpor dan pengambilan kredit perbankan yang dilakukan secara rasional oleh pemilik atau pengelola IKM.Hasil temuan dari riset ini adalah ternyata subsidi atau bantuan yang diberikan pemerintah berpengaruh terhadap pertumbuhan usaha IKM.Penelitian mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan usaha dari industri kecil di Skotlandia dilakukan oleh Glancey (1998). Juga menunjukkan bahwa pertumbuhan usaha industri kecil dipengaruhi secara signifikan oleh variabel ukuran usaha (size) dan umur perusahaan (age). Temuan lain dari riset ini adalah lokasi dari unit usaha industri juga berpengaruh terhadap pertumbuhan usaha.
Berdasarkan hasil penelitian diatas,maka dapat disimpulkan bahwa faktor internal sangat menentukan pertumbuhan usaha kecil,sehingga pemberian bantuan khususnya modal usaha akan sangat efektif meningkatkan pertumbuhan usaha kecil dan terjaminnya bantuan/pinjaman modal kembali jika usaha kecil memiliki keunggulan-keunggulan meliputi :
(1)Kemampuan manajerial,
(2)Pengalaman pemilik atau pengelola,
(3)Kemampuan untuk mengakses pasar
(4)Besar kecilnya modal/Asset yang dimiliki.Semakin besar Asset yang dimiliki semakin
besar peluang untuk pertumbuhannya.
(5)Usaha tersebut telah lama dijalankan > 3th
(6)Lokasi dari unit usaha tersebut harus strategis atau berada pada radios kurang
lebih maksimal 1km dari wilayah segmentasi pasarnya
(7)Besarnya unit usaha (firm size),harus relative kecil
(8)Legalitas dari unit usaha (legal form).
Komentar
Posting Komentar