Perencanaan usaha merupakan suatu alat untuk memastikan bahwa sebuah usaha dijalankan dengan benar dan tepat, yang mencakup pemilihan kegiatan yang akan dijalankan, bagaimana menjalankan dan kapan dimulai dan selesainya pekerjaan itu, untuk membantu tercapainya tujuan usaha. Perencanaan usaha merupakan langkah awal yang menunjukkan bahwa seseorang serius untuk berwirausaha,dan untuk menghindari faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan,serta mengantisipasi setiap tantangan yang akan dihadapi dalam menjalankan usaha Seorang wirausaha menurut Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993) (dalam Suryana,2003) mengemukakan definisi wirausaha sebagai berikut : “ An entrepreuneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the perpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resourses to capitalize on those opportunuties”. Wirausaha adalah orang yang menciptakan bisnis baru dalam
Membantu Mahasiswa dan UMKM Menjadi Wirausaha Sukses.
Komentar
Posting Komentar