Rekomendasi yang sangat strategis bagi pengembangan UMK(Usaha Mikro dan Kecil) yang ada di jawa timur. adalah:
1. Capacity building for Attractiveness of the market offering &
2. Networking building.
Capacity Building for Attractiveness of the market offering; memberikan deskripsi dan pemahaman tentang pemetaan wilayah usaha dan produk unggulan serta potensi pasar agar para unit usaha mikro, kecil dan menengah dapat mengetahui peta bisnis di masing-masing wilayah dan terpacu untuk berinisiatif dalam mengembangkan usahanya, dalam konteks UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Secara objektif terdapat persoalan yang sangat mendasar dalam regulasi dimaksud, dimana kurangnya sosialisasi mengenai wacana retribusi dan larangan praktek monopoli itu sendiri,serta dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan UMK karena kondisi daerah masih dalam wacana euphoria otonomi daerah.
Networking Building; membangun jaringan kerja di masing-masing wilayah sebagai fasilitator terhadap berbagai kebutuhan pengembangan UMK terhadap berbagai hambatan dan tantangan usaha di masa depan. Jaringan kerja dimaksud merupakan perwakilan masing-masing unit usaha mikro dan kecil dan jaringan LSM Lokal,perguruan tinggi di masing-masing wilayah, yang diajukan dan dipilih dari masing-masing elemen dimaksud,dan dibentuk dalam satu wadah dibawah koordinasi KADIN di daerah masing-masing dan dikembangkan melalaui Teknologi Informasi dan Komunikasi berbasis web.
Komentar
Posting Komentar