Langsung ke konten utama

Rekomendasi Pengembangan UMK


Rekomendasi yang sangat strategis bagi pengembangan UMK(Usaha Mikro dan Kecil) yang ada di jawa timur. adalah:
1. Capacity building for Attractiveness of the market offering &
2. Networking building.
Capacity Building for Attractiveness of the market offering; memberikan deskripsi dan pemahaman tentang pemetaan wilayah usaha dan produk unggulan serta potensi pasar agar para unit usaha mikro, kecil dan menengah dapat mengetahui peta bisnis di masing-masing wilayah dan terpacu untuk berinisiatif dalam mengembangkan usahanya, dalam konteks UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Secara objektif terdapat persoalan yang sangat mendasar dalam regulasi dimaksud, dimana kurangnya sosialisasi mengenai wacana retribusi dan larangan praktek monopoli itu sendiri,serta dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan UMK karena kondisi daerah masih dalam wacana euphoria otonomi daerah.
Networking Building; membangun jaringan kerja di masing-masing wilayah sebagai fasilitator terhadap berbagai kebutuhan pengembangan UMK terhadap berbagai hambatan dan tantangan usaha di masa depan. Jaringan kerja dimaksud merupakan perwakilan masing-masing unit usaha mikro dan kecil dan jaringan LSM Lokal,perguruan tinggi di masing-masing wilayah, yang diajukan dan dipilih dari masing-masing elemen dimaksud,dan dibentuk dalam satu wadah dibawah koordinasi KADIN di daerah masing-masing dan dikembangkan melalaui Teknologi Informasi dan Komunikasi berbasis web.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perencanaan Usaha

Perencanaan usaha merupakan suatu alat untuk memastikan bahwa sebuah usaha dijalankan dengan benar dan tepat, yang mencakup pemilihan kegiatan yang akan dijalankan, bagaimana menjalankan dan kapan dimulai dan selesainya pekerjaan itu, untuk membantu tercapainya tujuan usaha. Perencanaan usaha merupakan langkah awal yang menunjukkan bahwa seseorang serius untuk berwirausaha,dan untuk menghindari faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan,serta mengantisipasi setiap tantangan yang akan dihadapi dalam menjalankan usaha Seorang wirausaha menurut Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993) (dalam Suryana,2003) mengemukakan definisi wirausaha sebagai berikut : “ An entrepreuneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the perpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resourses to capitalize on those opportunuties”. Wirausaha adalah orang yang menciptakan bisnis baru dalam

Strategi membangun Daya Saing di era Hyper Competition

Pada Era Hypercompetition(Persaingan tingkat tinggi dan mengglobal) dimana semua perusahaan menawarkan sesuatu yang baru dan terstandarisasi karena adanya perkembangan teknologi dan ini menyebabkan keunggulan kompetitif sulit untuk bisa dipertahankan karena begitu mudahnya pesaing meniru.Pada kondisi ini setiap perusahaan dituntut untuk senantiasa bersaing dalam harga,kualitas,dan inovasi pada setiap aktivitas-aktivitasnya Keunggulan bersaing diperoleh ketika perusahaan mampu menjadikan banyak aktivitas berlainan yang dilakukan oleh perusahaan digabungkan dalam suatu rantai yang dapat memberikan konstribusi nilai yang memberikan margin maksimal bagi perusahaan ( melaksanakan aktivitas-aktivitas yang penting secara strategis dengan lebih murah atau lebih baik dibanding pesaing). Untuk mempertahankan keunggulan bersaing, kompetensi inti haruslah menambah nilai, sulit digantikan, sulit bagi pesaing untuk meniru, dan dapat dipindahkan sepanjang perusahaan (Barney, 1991; Grant, 1991) .Untu

Evaluasi Strategi,Kunci Kemenangan Tim

Kegagalan sebuah Tim dalam suatu pertandingan,lebih banyak disebabkan karena tidak adanya evaluasi atau control terhadap strategi yang diterapkan. Kontrol strategi adalah suatu proses merubah rencana bisnis yang diakibatkan adanya perubahan kondisi/situasi, adanya tambahan pengetahuan atau membuat penyesuaian untuk mengarahkan aktivitas-aktivitas agar sesuai dengan rencana. Dimana kegiatannya sbb: • Menentukan target prestasi kerja,standar-standar dan batas batas toleransi untuk tujuan,strategi dan pelaksanaannya. • Mengukur kondisi riel terhadap target yang telah ditentukan • Menganalisis penyimpangan-penyimpangan terhadap batas-batas toleransi. • Melakukan modifikasi-modifikasi yang diperlukan. Proses evaluasi dan kontrol strategik akan melalui beberapa tahap/langkah sebagai berikut: a) Menentukan suatu standar untuk mengukur kinerja perusahaan dan membuat batas toleransi yang dapat diterima untuk tujuan, sasaran dan strategi. Peter Drucker mengusulkan lima kriteria untuk penentua