1) Berdasarkan pengamatan yang dilakukan penulis melihat ada gejala bahwa persaingan tidak sehat mulai menjangkiti WPK di Surabaya, mereka secara sistematis telah melakukan penghancuran pasar, seperti kasus banting harga, agar produksinya mampu terserap oleh pasar. Dalam UU 5/99 tentang praktek monopoli dan persaingan tidak sehat, memang UKM merupakan sektor yang harus dilindungi oleh pemerintah, tetapi itu dalam konteks persaingan dengan pemodal besar atau konglomerat, namun apabila mereka bersaing sesama UMK/WPK maka siapa yang melakukan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat juga bisa diajukan tuntutan hukum.
2) Jumlah WPK yang sangat besar di Surabaya secara substantief akan semakin memperkuat iklim persaingan diantara mereka, dari iklim persaingan itulah mereka satu sama lain bisa saling menjatuhkan, oleh karena itu mendesak untuk dibentuk wadah WPK bersama agar para WPK bersatu untuk menghadapi persaingan ditingkat regional, nasional, serta global. Apalagi bila melihat tantangan kedepan bila AFTA NAFTA, telah dibuka, maka produk luar akan membanjiri kebutuhan domestik masyarakat Surabaya, dan itu berarti tantangan yang segera datang menghampiri UMK/ WPK.
3) Posisi pemerintah selama ini menurut beberapa responden masih kurang optimal, kebijakannya kurang fokus bahkan tidak tepat sasaran. Parahnya lagi sebanyak-banyaknya pendapatan lokal dari masyarakat, belum menggali pendapatan lain diluar pajak dan retribusi yang dibebankan pada masyarakat, akibatnya masyarakat dalam hal ini WPK makin ditambah bebannya, yang berdampak biaya produksi makin hari tambah besar. Oleh karena itu melalui forum-forum yang akan dibentuk, pemerintah harus didesak, agar keberpihakan kebijakannya jelas, yaitu pada para UMK khususnya Wanita Pengusaha Kecil.
4) Posisi keunggulan WPK di Surabaya dibandingkan dengan Pesaing terdekatnya adalah pada:
1.Interaksi dengan pembeli
2.Kelunakan sistim pembayaran
3.Fleksibelitas
4.Efisiensi
5) Berdasarkan identifikasi peluang dan analisis segmen pasar dan target pasar maka strategi untuk pengembangan usaha WPKsebagai berikut
a. Produk yang ditawarkan adalah produk kebutuhan sehari-hari.Dimana untuk usaha took atau warung sumber untuk mendapatkan produk yang menguntungkan adalah ketika para hypermarket melakukan banting harga khususnya pada saat cuci gudang atau bulan promosi.
b. Besarnya jumlah produk yang ditawarkan disesuaikan dengan jumlah tingkat permintaan konsumen pada produk tersebut dengan acuan tingkat perputaran penjualan total produk yang didasarkan atas trend permintaan pembeli.
c. Untuk kemasan produk yang dijual,harus membuat nama yang mudah dikenal oleh konsumen.
d. Pemilihan produk yang ditawarkan hendaknya melihat kebutuhan dan tingkat permintaan dari pelanggan yang ada di wilayah sekitar toko/tempat usaha.
e. Pengadaan bahan baku/barang dagangan yang dilakukan pedagang lebih banyak dengan cara menyediakan/membeli sendiri ke supplier meskipun sudah ada supplier yang mendatangi pedagang. Kemudian untuk sistem pembayaran yang dilakukan hampir semuanya kontan.untuk itu perlu diupayakan untuk bisa membeli dengan kredit.Disini peran pemerintah diperlukan sebagai mediasi antara UMK dengan Usaha Menengah dan Usaha Besar.
2) Jumlah WPK yang sangat besar di Surabaya secara substantief akan semakin memperkuat iklim persaingan diantara mereka, dari iklim persaingan itulah mereka satu sama lain bisa saling menjatuhkan, oleh karena itu mendesak untuk dibentuk wadah WPK bersama agar para WPK bersatu untuk menghadapi persaingan ditingkat regional, nasional, serta global. Apalagi bila melihat tantangan kedepan bila AFTA NAFTA, telah dibuka, maka produk luar akan membanjiri kebutuhan domestik masyarakat Surabaya, dan itu berarti tantangan yang segera datang menghampiri UMK/ WPK.
3) Posisi pemerintah selama ini menurut beberapa responden masih kurang optimal, kebijakannya kurang fokus bahkan tidak tepat sasaran. Parahnya lagi sebanyak-banyaknya pendapatan lokal dari masyarakat, belum menggali pendapatan lain diluar pajak dan retribusi yang dibebankan pada masyarakat, akibatnya masyarakat dalam hal ini WPK makin ditambah bebannya, yang berdampak biaya produksi makin hari tambah besar. Oleh karena itu melalui forum-forum yang akan dibentuk, pemerintah harus didesak, agar keberpihakan kebijakannya jelas, yaitu pada para UMK khususnya Wanita Pengusaha Kecil.
4) Posisi keunggulan WPK di Surabaya dibandingkan dengan Pesaing terdekatnya adalah pada:
1.Interaksi dengan pembeli
2.Kelunakan sistim pembayaran
3.Fleksibelitas
4.Efisiensi
5) Berdasarkan identifikasi peluang dan analisis segmen pasar dan target pasar maka strategi untuk pengembangan usaha WPKsebagai berikut
a. Produk yang ditawarkan adalah produk kebutuhan sehari-hari.Dimana untuk usaha took atau warung sumber untuk mendapatkan produk yang menguntungkan adalah ketika para hypermarket melakukan banting harga khususnya pada saat cuci gudang atau bulan promosi.
b. Besarnya jumlah produk yang ditawarkan disesuaikan dengan jumlah tingkat permintaan konsumen pada produk tersebut dengan acuan tingkat perputaran penjualan total produk yang didasarkan atas trend permintaan pembeli.
c. Untuk kemasan produk yang dijual,harus membuat nama yang mudah dikenal oleh konsumen.
d. Pemilihan produk yang ditawarkan hendaknya melihat kebutuhan dan tingkat permintaan dari pelanggan yang ada di wilayah sekitar toko/tempat usaha.
e. Pengadaan bahan baku/barang dagangan yang dilakukan pedagang lebih banyak dengan cara menyediakan/membeli sendiri ke supplier meskipun sudah ada supplier yang mendatangi pedagang. Kemudian untuk sistem pembayaran yang dilakukan hampir semuanya kontan.untuk itu perlu diupayakan untuk bisa membeli dengan kredit.Disini peran pemerintah diperlukan sebagai mediasi antara UMK dengan Usaha Menengah dan Usaha Besar.
Komentar
Posting Komentar