Langsung ke konten utama

Membangun Citra Diri Polisi melalui Brand Kredibilitas Sebagai Penegak Hukum dan Penegak Bisnis


Definis Polisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah badan pemerintah yg bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yg melanggar undang-undang dsb); 2 anggota badan pemerintah (pegawai negara yg bertugas menjaga keamanan dsb); berdasarkan definisi tersebut maka keberadaan polisi sangat erat hubungannya dengan masyarakat untuk itu Polisi juga wajib menjaga tingkat kepercayaan masyarakat.Karena Hak dan kewenangan polisi itu ada jika dia didukung oleh masyarakat.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam membangun citra dan harga diri serta kehormatan polri harus menjaga hubungan dan peran polisi sebagai abdi masyarakat.Fenomena yang terjadi sekarang dimana polisi kehilangan citra dirinya sebetulnya diakibatkan karena polisi melupakan esensi dirinya sebagai abdi masyarakat dimana menurut kamus besar bahasa Indonesia berarti pegawai pemerintah yang pada dasarnya mempunyai kewajiban melayani masyarakat.Kondisi persoalan bangsa kita saat ini menyebabkan terjadinya tuntutan public yang menginginkan adanya keterbukaan dan respon polisi.Untuk memperbaiki citra institusi polri di mata rakyat,harus mampu mendapatkan simpati rakyat lewat capaian sejumlah prestasi, serta menjalin kemitraan dengan masyarakat. Dan membalik opini masyarakat,melalui peningkatan kinerja polri sebagai aparat penegak hukun,ketertiban dan keamanan dimasyarakat.Sebagai penegak hukum, tentunya polisi harus tetap bermain dan berpijak pada tataran hukum. Bukan pada tataran yang lain, termasuk tataran politik atau untuk kepentingan kekuasaan. Hukum harus dijunjung tinggi. Hanya saja cara menjalankannya yang harus dibaharui. Polisi harus bertindak dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.Kredibilitas, keberhasilan, kegagalan, simpati atau antipati publik terhadap Polri pada era sekarang ini, tentu amat ditentukan oleh perilaku anggota Polri itu sendiri. Seberapa jauh partisipasi baik anggota Polri itu bersikap di hadapan masyarakat, maka sepanjang itulah masyarakat akan menaruh simpati kepada Polri. Dengan demikian akan semakin tinggilah simpati publik, dan makin besar pulalah kredibilitas Polri. Polri harus mampu meninggalkan opini membekingi perjudian,atau keberpihakan kepada orang yang berduit sehingga melupakan keadilan, melakukan pengutipan di jalanan, serta melakukan tindakan-tindakan yang tidak pantas dalam keseharian. Dan ini harus dilakukan seluruh anggota Polri,karena masyarakat terbukti mensamaratakan antara oknum dan aparat/institusi Polri bercitra jelek di masyarakat. Akan tetapi, bagaimanapun stikma itu, secara sadar atau tidak, akan melekat pada pandangan publik terhadap institusi Polri.Untuk itu keberanian Susno Djuaji patut mendapatkan apresiasi untuk menyadarkan masyarakat dan membangun stigma bahwa tidak semua oknum memiliki perilaku yang menyimpang,dan ini harus menjadi momentum,tinggal keberanian polisi untuk menurunkan emosi dan gengsinya demi untuk mengangkat citra institusi polri dimata masyarakat.Lembaga kepolisian merupakan lembaga pemerintahan yang ada di dalam sistem kenegaraan Indonesia. Karena itu, mau tidak mau juga menyorot dan membawa-bawa nama pemerintahan. Keburukan nama institusi tersebut juga akan membawa keburukan nama pemerintah. Konteks inilah yang harus diperhatikan oleh Presiden sebagai pemimpin pemerintahan, Citra negatif dari masyarakat akan membawa implikasi negatif lain kepada pemerintah. Yang paling ekstrem dari bentuk ketidakpercayaan itu berupa ketidakpatuhan masyarakat terhadap instruksi. Penolakan membayar pajak, penolakan menaati peraturan dan lebih parah lagi jika masyarakat sudah tidak percaya dengan produk hukum.
Ada fenomena yang menarik dalam kaitan Citra Polri dan Masyarakat dalam hal ini masyarakat komunitas bisnis.Dimana Trans Corp akuisisi Carrefour melalui anak perusahaannya, PT Trans Retail, melakukan pembelian 40% saham perusahaan asal Perancis tersebut. Dengan demikian, Trans Corp menjadi pemegang saham tunggal terbesar. Sedangkan saham lainnya dipegang oleh Carrefour S.A 39%, Carrefour Nederland B.V 9,5%, dan Onesia B.V 11,5%.Adapun Chairul Tanjung, pendiri Para Group, akan menjabat Presiden Komisaris dari PT Carrefour Indonesia, sedangkan Jenderal (Purnawirawan) A.M Hendropriyono dan mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia S. Bimantoro ditetapkan sebagai Komisaris. “Ini sejalan dengan idealisme, Carrefour sebagai perusahaan internasional diisi oleh tokoh-tokoh hebat nasional,” ujar Chairul.( http://swa.co.id/category/business-news/page/2/)
Fakta ini menunjukan bahwa bukan tidak mungkin individu polri yang mampu membangun citra diri yang positif,akan mendapatkan keuntungan dari masyarakat dalam bentuk apresiasi yang lebih menjanjikan dan terhormat,dibandingkan dengan apabila dia mencoba mendapatkan keuntungan instant yang berujung pada jeruji dan hujatan masyarakat


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perencanaan Usaha

Perencanaan usaha merupakan suatu alat untuk memastikan bahwa sebuah usaha dijalankan dengan benar dan tepat, yang mencakup pemilihan kegiatan yang akan dijalankan, bagaimana menjalankan dan kapan dimulai dan selesainya pekerjaan itu, untuk membantu tercapainya tujuan usaha. Perencanaan usaha merupakan langkah awal yang menunjukkan bahwa seseorang serius untuk berwirausaha,dan untuk menghindari faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan,serta mengantisipasi setiap tantangan yang akan dihadapi dalam menjalankan usaha Seorang wirausaha menurut Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993) (dalam Suryana,2003) mengemukakan definisi wirausaha sebagai berikut : “ An entrepreuneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the perpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resourses to capitalize on those opportunuties”. Wirausaha adalah orang yang menciptakan bisnis baru dalam

Evaluasi Strategi,Kunci Kemenangan Tim

Kegagalan sebuah Tim dalam suatu pertandingan,lebih banyak disebabkan karena tidak adanya evaluasi atau control terhadap strategi yang diterapkan. Kontrol strategi adalah suatu proses merubah rencana bisnis yang diakibatkan adanya perubahan kondisi/situasi, adanya tambahan pengetahuan atau membuat penyesuaian untuk mengarahkan aktivitas-aktivitas agar sesuai dengan rencana. Dimana kegiatannya sbb: • Menentukan target prestasi kerja,standar-standar dan batas batas toleransi untuk tujuan,strategi dan pelaksanaannya. • Mengukur kondisi riel terhadap target yang telah ditentukan • Menganalisis penyimpangan-penyimpangan terhadap batas-batas toleransi. • Melakukan modifikasi-modifikasi yang diperlukan. Proses evaluasi dan kontrol strategik akan melalui beberapa tahap/langkah sebagai berikut: a) Menentukan suatu standar untuk mengukur kinerja perusahaan dan membuat batas toleransi yang dapat diterima untuk tujuan, sasaran dan strategi. Peter Drucker mengusulkan lima kriteria untuk penentua

Strategi membangun Daya Saing di era Hyper Competition

Pada Era Hypercompetition(Persaingan tingkat tinggi dan mengglobal) dimana semua perusahaan menawarkan sesuatu yang baru dan terstandarisasi karena adanya perkembangan teknologi dan ini menyebabkan keunggulan kompetitif sulit untuk bisa dipertahankan karena begitu mudahnya pesaing meniru.Pada kondisi ini setiap perusahaan dituntut untuk senantiasa bersaing dalam harga,kualitas,dan inovasi pada setiap aktivitas-aktivitasnya Keunggulan bersaing diperoleh ketika perusahaan mampu menjadikan banyak aktivitas berlainan yang dilakukan oleh perusahaan digabungkan dalam suatu rantai yang dapat memberikan konstribusi nilai yang memberikan margin maksimal bagi perusahaan ( melaksanakan aktivitas-aktivitas yang penting secara strategis dengan lebih murah atau lebih baik dibanding pesaing). Untuk mempertahankan keunggulan bersaing, kompetensi inti haruslah menambah nilai, sulit digantikan, sulit bagi pesaing untuk meniru, dan dapat dipindahkan sepanjang perusahaan (Barney, 1991; Grant, 1991) .Untu