Pengembangan wirausaha menjadi suatu kebutuhan untuk menciptakan kemandirian dan menumbuhkan daya saing yang tinggi.Hal ini dikarenakan kewirausahaan itu mengandung nilai-nilai seperti pantang menyerah , berani mengambil resiko,kreatif dan inovatif.(Debbie Liao dan Philip Sohmen,2001).Seorang wirausaha atau entrepreneur lebih menyukai berorganisasi daripada menemukan sesuatu. Ia mengatur dan memastikan agar organisasinya berkembang dan bertahan. Entrepreneur berupaya mengimplementasikan penemuannya sehingga disukai publik namun inventor lebih menyukai menemukan atau menciptakan sesuatu.
Kewirausahaan mengacu pada perilaku yang meliputi:
1. Pengambilan inisiatif,
2. Mengorganisasi dan mengorganisasi kembali mekanisme sosial dan ekonomi untuk
mengubah sumber daya dan situasi pada perhitungan praktis
3. Penerimaan terhadap resiko dan kegagalan.
Kewirausahaan meliputi proses yang dinamis sehingga dengan demikian timbul pengertian baru dalam kewirausahaan yakni sebuah proses mengkreasikan dengan menambahkan nilai sesuatu yang dicapai melalui usaha keras dan waktu yang tepat dengan memperkirakan dana pendukung, fisik, dan resiko sosial, dan akan menerima reward yang berupa keuangan dan kepuasan serta kemandirian personal.
Melalui pengertian tersebut, terdapat empat hal yang dimiliki oleh seorang wirausahawan yakni :
1. Proses berkreasi yakni mengkreasikan sesuatu yang baru dengan menambahkan nilainya. Pertambahan nilai ini tidak hanya diakui oleh wirausahawan semata namun juga audiens yang akan menggunakan hasil kreasi tersebut.
2. Komitmen yang tinggi terhadap penggunaan waktu dan usaha yang diberikan.Semakin besar fokus dan perhatian yang diberikan dalam usaha ini maka akan mendukung proses kreasi yang akan timbul dalam kewirausahaan.
3. Memperkirakan resiko yang mungkin timbul. Dalam hal ini resiko yang mungkin,terjadi berkisar pada resiko keuangan, fisik dan resiko social.
4. Memperoleh reward. Dalam hal ini reward yang terpenting adalah independensi atau kebebasan yang diikuti dengan kepuasan pribadi. Sedangkan reward berupa uang biasanya dianggap sebagai suatu bentuk derajat kesuksesan usahanya.
Kizner (1973) dalam Zhou et.al (2005) berpendapat bahwa peluang kewirausahaan hanya membutuhkan cara baru untuk membuat inovasi berdasarkan informasi yang telah tersedia yaitu belief mengenai cara menggunakan sumber daya yang seefisien mungkin.Untuk itu pengembangan kewirausahaan untuk menjadikan usaha kecil berkeunggulan kompetitif dapat dilakukan melalui pemasyarakatan kewirausahaan dan pengembangan sistem insentif bagi wirausaha baru, pengembangan inkubator bisnis dan teknologi, penyediaan sistem insentif dan pembinaan untuk memacu pengembangan usaha kecil melalui pengembangan jaringan produksi dan pemasaran, serta peningkatan kualitas usaha kecil, menjadi wirausaha untuk mampu memanfaatkan potensi, keterampilan, dan keahliannya untu berinovasi dan menciptakan lapangan kerja.
Komentar
Posting Komentar