Langsung ke konten utama

Pajak adalah Kunci Pengentasan Kemiskinan


Pajak di Indonesia mempunyai dua fungsi utama yaitu sebagai Budgeter dan regular. Budgeter adalah pengumpulan dana untuk pembangunan Negara, dan regular adalah mengatur perekonomian Negara. Adapun menurut Musgrave (1989) pajak berpengaruh pada kondisi mikro dan makro. Kondisi mikro yaitu kondisi terhadap distribusi pendapatan dan efisiensi penggunaan seumber daya , sedangkan yang bersifat makro adalah pengaruh terhadap tingkat out put, kesempatan kerja, tingkat harga, dan pertumbuhan.Salah satu indicator sejauhmana sistim perpajakan kita itu berhasil dengan baik adalah tingkat kemiskinan.Sehingga keberadaan pajak harus berdampak pada kemiskinan,,semakin tinggi jumlah penerimaan pajak berarti semakin menurun tingkat kemiskinan karena semakin terbuka kesempatan kerja.
Hasil penelitian yang dapat menegaskan pendapat para ahli keuangan – perpajakan seperti pendapat Musgrave (1989) yang menyatakan bahwa pajak berpengaruh pada kondisi mikro dan makro perusahaan. Adapun kondisi mikro perusahaan yaitu kondisi terhadap distribusi dan efisiensi penggunaan sumber daya. Pendapat senada juga disampaikan oleh James C. Van Horne dan John M. Wachowicz (2001) yang menyatakan bahwa kebanyakan keputusan bisnis dipengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh pajak. Juga sesuai dengan yang disampaikan oleh Michael A. Hitt ,R.Duane Ireland dan Robert E. Hoskisson (2001) yang menyatakan bahwa Undang – Undang Pajak adalah bidang dimana kebijakan administrasi dapat mempengaruhi operasi dan profitabilitas industri dan perusahaan-perusahaan individual.
Sangatlah ironis jika kenaikan pendapatan pajak tidak diikuti oleh kenaikan tingkat kesempatan kerja,dan jika hal ini terjadi berarti terjadi suatu kesalahan yang fatal pada pendistribusian pemanfaatan uang pajak,yang akan berdampak pada kehancuran bangsa dan Negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perencanaan Usaha

Perencanaan usaha merupakan suatu alat untuk memastikan bahwa sebuah usaha dijalankan dengan benar dan tepat, yang mencakup pemilihan kegiatan yang akan dijalankan, bagaimana menjalankan dan kapan dimulai dan selesainya pekerjaan itu, untuk membantu tercapainya tujuan usaha. Perencanaan usaha merupakan langkah awal yang menunjukkan bahwa seseorang serius untuk berwirausaha,dan untuk menghindari faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan,serta mengantisipasi setiap tantangan yang akan dihadapi dalam menjalankan usaha Seorang wirausaha menurut Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993) (dalam Suryana,2003) mengemukakan definisi wirausaha sebagai berikut : “ An entrepreuneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the perpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resourses to capitalize on those opportunuties”. Wirausaha adalah orang yang menciptakan bisnis baru dalam

Strategi membangun Daya Saing di era Hyper Competition

Pada Era Hypercompetition(Persaingan tingkat tinggi dan mengglobal) dimana semua perusahaan menawarkan sesuatu yang baru dan terstandarisasi karena adanya perkembangan teknologi dan ini menyebabkan keunggulan kompetitif sulit untuk bisa dipertahankan karena begitu mudahnya pesaing meniru.Pada kondisi ini setiap perusahaan dituntut untuk senantiasa bersaing dalam harga,kualitas,dan inovasi pada setiap aktivitas-aktivitasnya Keunggulan bersaing diperoleh ketika perusahaan mampu menjadikan banyak aktivitas berlainan yang dilakukan oleh perusahaan digabungkan dalam suatu rantai yang dapat memberikan konstribusi nilai yang memberikan margin maksimal bagi perusahaan ( melaksanakan aktivitas-aktivitas yang penting secara strategis dengan lebih murah atau lebih baik dibanding pesaing). Untuk mempertahankan keunggulan bersaing, kompetensi inti haruslah menambah nilai, sulit digantikan, sulit bagi pesaing untuk meniru, dan dapat dipindahkan sepanjang perusahaan (Barney, 1991; Grant, 1991) .Untu

Evaluasi Strategi,Kunci Kemenangan Tim

Kegagalan sebuah Tim dalam suatu pertandingan,lebih banyak disebabkan karena tidak adanya evaluasi atau control terhadap strategi yang diterapkan. Kontrol strategi adalah suatu proses merubah rencana bisnis yang diakibatkan adanya perubahan kondisi/situasi, adanya tambahan pengetahuan atau membuat penyesuaian untuk mengarahkan aktivitas-aktivitas agar sesuai dengan rencana. Dimana kegiatannya sbb: • Menentukan target prestasi kerja,standar-standar dan batas batas toleransi untuk tujuan,strategi dan pelaksanaannya. • Mengukur kondisi riel terhadap target yang telah ditentukan • Menganalisis penyimpangan-penyimpangan terhadap batas-batas toleransi. • Melakukan modifikasi-modifikasi yang diperlukan. Proses evaluasi dan kontrol strategik akan melalui beberapa tahap/langkah sebagai berikut: a) Menentukan suatu standar untuk mengukur kinerja perusahaan dan membuat batas toleransi yang dapat diterima untuk tujuan, sasaran dan strategi. Peter Drucker mengusulkan lima kriteria untuk penentua