Langsung ke konten utama

Puasa dan Zakat,Merupakan Momentum dan Alat yang Efektif Untuk Pengentasan Kemiskinan


Orang-orang yang berpuasa dengan bersungguh-sungguh hatinya akan tenteram dengan mengingat Allah. Jiwanya merasa tenang dengan kerinduan kepada Allah. Dalam sebuah sabdanya Rasulullah saw berkata, “Hendaklah lidahmu selalu basah karena mengingat Allah.” (HR Muslim). Seseorang yang berpuasa hanya ia dan Allah yang tahu kualitas ibadah puasanya itu. Ia bisa saja berbohong kepada seseorang bahwa ia masih berpuasa padahal kenyataannya ia telah membatalkannya, tapi Allah Maha Melihat.
Begitu tinggi nilai puasa disisi Allah karena dalam suatu hadish Qudsi Allah berkata, “ Puasa itu milik-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR Bukhari )
Puasa adalah bentuk empati seorang hamba yang melihat penderitaan sesamanya yang kelaparan karena himpitan ekonomi dan tersayat hatinya jika melihat ketidakadilan dan kemelaratan yang ada di depan matanya. Ia akan sekuat tenaga membantu dan merubah keadaan itu. Inilah yang Allah SWT sebut dalam kitab-Nya yang mulia sebagai hamba-hamba-Nya yang mukhsin. “…Dan Allah mencintai hamba-hamba-Nya yang mukhsin” (QS Ali Imran [3]:134).
Puasa membuat hambah semakin bersyukur kepada apa yang telah dianugerahkan oleh Allah kepadanya,sehingga seorang yang berpuasa akan semakin menunjukkan kualitas kehidupannya baik dalam bekerja,beribadah dan beramal.
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (untuk kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi… (QS.Al- Qasas : 77).
Puasa menempa seseorang untuk ikhlas beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla karena pada dasarnya puasa itu adalah sebuah ibadah yang berbentuk ujian.
Dalam laporannya untuk pengantar CGI Bank Dunia memberikan saran bagi pemulihan ekonomi Indonesia, terutama untuk tujuan mengurangi angka kemiskinan melalui 5 cara yaitu; (1) kebijakan pemerintah yang pro masyarakat miskin, (2) investasi publik di sektor pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat miskin, (3) penyusunan kelembagaan baru, khususnya dalam kerangka otonomi daerah, (4) program pemberdayaan untuk masyarakat miskin, dan (5) memberikan multidimensi kemiskinan alami, yang berarti setiap intervensi pemerintah harus mengedepankan kepentingan masyarakat miskin.
Puasa merupakan momentum yang tepat untuk menggerakkan seluruh komponen Bangsa dan Negara ini untuk pro masyarakat miskin. Berdasarkan hasil sensus ekonomi tahun 2006 yang terbagi menjadi 13 sektor usaha perdagangan besar dan eceran merupakan jenis sektor usaha yang paling banyak yaitu dengan jumlah usaha sebesar 152.521 unit usaha, kemudian disusul oleh sektor akomodasi, makanan dan minuman sebanyak 76.479 unit usaha, Sementara itu jumlah usaha informal pada tahun 2006 di Kota Jawa timur mencapai 93,32% dari jumlah usaha yang ada di Kota Jawa timur atau sebesar 338.246 unit usaha. Sebuah angka yang cukup besar, sektor ini memang bener-bener sangat mendominasi dan sangat membantu untuk membangkitkan perekonomian penduduk Kota Jawa timur, sebagai akibat dari banyaknya pengangguran.Keberadaan program ini tidak hanya berdampak pada pengurangan penduduk miskin, lebih dari itu dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat miskin, disisi lain memiliki eksternalitas positif bagi perkembangan budaya wirausaha masyarakat yang akan mengurangi tingkat kriminalitas yang dipacu oleh lemahnya faktor ekonomi. Disisi lain pihak swasta juga memiliki andil dalam pengembangan sumber daya manusia khususnya peningkatan skill dalam rangka alih teknologi, yang selama ini diabaikan. Dari sini nantinya diharapkan dapat terjadi integrasi baik sektoral maupun general yang dapat mengurangi angka kemiskinan.
Wirausaha sektor perdagangan akan mampu menjadi alternatif untuk mengentaskan kemiskinan jika mampu menghasilkan produk yang memiliki daya saing yang tinggi antara lain dengan kriteria : (1) produk yang dijual tersedia secara teratur dan sinambung, (2) produk yang dijual harus memiliki kualitas yang baik dan seragam, (3) variasi produk harus dapat disediakan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan pasar.
Bulan Puasa merupakan bulan High session bagi sector perdagangan,untuk itu semestinya ini menjadi kail bagi kaum miskin sehingga dia punya insentif yang sustainable untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan.Keberadaan sodaqoh dan zakat yang meinggkat di bulan puasa bukannnya diberikan hanya sekedar mereka bisa melepaskan dahaganya tetapi hendaknnya diarahkan dengan menciptakan kail dengan mencetak masyarakat miskin menjadi wirausaha disektor perdagangan,sehingga selepas dari bulan puasa mereka bisa terangkat dari kemiskinan,dan kondisi ini dijadikan sebagai dana bergulir yang nantinya akan terjadi efek bola salju,dan semakin banyak masyarakat yang terangkat dari keiskinan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perencanaan Usaha

Perencanaan usaha merupakan suatu alat untuk memastikan bahwa sebuah usaha dijalankan dengan benar dan tepat, yang mencakup pemilihan kegiatan yang akan dijalankan, bagaimana menjalankan dan kapan dimulai dan selesainya pekerjaan itu, untuk membantu tercapainya tujuan usaha. Perencanaan usaha merupakan langkah awal yang menunjukkan bahwa seseorang serius untuk berwirausaha,dan untuk menghindari faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan,serta mengantisipasi setiap tantangan yang akan dihadapi dalam menjalankan usaha Seorang wirausaha menurut Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993) (dalam Suryana,2003) mengemukakan definisi wirausaha sebagai berikut : “ An entrepreuneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the perpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resourses to capitalize on those opportunuties”. Wirausaha adalah orang yang menciptakan bisnis baru dalam

Evaluasi Strategi,Kunci Kemenangan Tim

Kegagalan sebuah Tim dalam suatu pertandingan,lebih banyak disebabkan karena tidak adanya evaluasi atau control terhadap strategi yang diterapkan. Kontrol strategi adalah suatu proses merubah rencana bisnis yang diakibatkan adanya perubahan kondisi/situasi, adanya tambahan pengetahuan atau membuat penyesuaian untuk mengarahkan aktivitas-aktivitas agar sesuai dengan rencana. Dimana kegiatannya sbb: • Menentukan target prestasi kerja,standar-standar dan batas batas toleransi untuk tujuan,strategi dan pelaksanaannya. • Mengukur kondisi riel terhadap target yang telah ditentukan • Menganalisis penyimpangan-penyimpangan terhadap batas-batas toleransi. • Melakukan modifikasi-modifikasi yang diperlukan. Proses evaluasi dan kontrol strategik akan melalui beberapa tahap/langkah sebagai berikut: a) Menentukan suatu standar untuk mengukur kinerja perusahaan dan membuat batas toleransi yang dapat diterima untuk tujuan, sasaran dan strategi. Peter Drucker mengusulkan lima kriteria untuk penentua

Strategi membangun Daya Saing di era Hyper Competition

Pada Era Hypercompetition(Persaingan tingkat tinggi dan mengglobal) dimana semua perusahaan menawarkan sesuatu yang baru dan terstandarisasi karena adanya perkembangan teknologi dan ini menyebabkan keunggulan kompetitif sulit untuk bisa dipertahankan karena begitu mudahnya pesaing meniru.Pada kondisi ini setiap perusahaan dituntut untuk senantiasa bersaing dalam harga,kualitas,dan inovasi pada setiap aktivitas-aktivitasnya Keunggulan bersaing diperoleh ketika perusahaan mampu menjadikan banyak aktivitas berlainan yang dilakukan oleh perusahaan digabungkan dalam suatu rantai yang dapat memberikan konstribusi nilai yang memberikan margin maksimal bagi perusahaan ( melaksanakan aktivitas-aktivitas yang penting secara strategis dengan lebih murah atau lebih baik dibanding pesaing). Untuk mempertahankan keunggulan bersaing, kompetensi inti haruslah menambah nilai, sulit digantikan, sulit bagi pesaing untuk meniru, dan dapat dipindahkan sepanjang perusahaan (Barney, 1991; Grant, 1991) .Untu