Budget line atau garis anggaran adalah sebuah teori yang dikembangkan berdasarkan teori perilaku konsumen dimana pada teori perilaku konsumen ada dua pendekatan yakni :
1. Pendekatan Marginal Utility (Cardinal), beranggapan bahwa kepuasan konsumen dapat diukur dengan satu satuan, misalnya uang.
2. Pendekatan Indifference Curve (Ordinal) yang beranggapan bahwa kepuasan konsumen tidak dapat diukur dengan satu satuan. Tingkat kepuasan konsumen hanya dapat dinyatakan lebih tinggi atau lebih rendah.
Dalam pendekatan Marginal Utility digunakan anggapan sebagai berikut :
1. Utility bisa diukur dengan uang.
2. Hukum Gossen (The Law Of Diminishing Returns) berlaku yang menyatakan bahwa "Semakin banyak sesuatu barang dikonsumsi, maka tambahan kepuasan yang diperoleh dari setiap satuan tambahan yang dikonsumsikan akan menurun".
3. Konsumen berusaha memaksimumkan kepuasan.
Total Utility adalah seluruh kepuasan yang diperoleh dari mengkonsumsi sejumlah barang tertentu. Marginal Utility adalah tambahan atau pengurangan kepuasan sebagai akibat dari pertambahan atau pengurangan satu unit barang tertentu.
Asumsi dasar teori utility ordinal
a. Rasionalitas artinya konsumen akan berusaha meningkatkan atau memilih tingkat kepuasan yang tinggi.
c. Nilai guna tergantung pada jumlah barang yang dikonsumsi
d. Transivitas artinya konsumen akan menjatuhkan pada pilihan yang terbaik dan bebeberapa pilihan
Budget line merupakan garis anggaran yang menghubungkan kombinasi kebutuhan yang bisa dipenuhi oleh konsumen dengan anggaran yang dimilikinya,atau dalam kata lain kepuasan maksimum dibatasi oleh anggaran atau dana yang dimiliki
Sehinggan perubahan-perubahan harga yang terjadi yang mempengaruhi keseimbangan pemaksimuman kepuasan, jika titik-titik dari perubahan harga tersebut dihubungkan,maka akan terjadi suatu kurva yang disebut Garis Harga Konsumsi yang menunjukkan tingkat kepuasan yang semakin berkurang. Sedangkan perubahan pendapatan disebut Garis Pendapatan Konsumsi akan mempengaruhi pemaksimuman kepuasan yang menunjukkan tingkat kepuasan yang semakin meningkat.
Dalam kaitannya dengan budget line Allah SWT sudah mengajarkan kepada kita melalui firmanNya dalam QS. al-Isra’: 26-27 “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.Sesungguhnya orang-orang yang menyia-nyiakan harta (pemboros) itu seperti keadaan syetan”
Pada Ayat ini Allah mengajarkan kepada kita bagaimana seharusnya kita menggunakan atau membelanjakan anggaran yang kita miliki meliputi :
1.Allah memerintahkan kepada kita untuk mendahulukan pos belanja rutin dari setiap anggaran yang kita miliki.
2.Mendahulukan Kebutuhan khususnya yang bersifat mendesak dan menghindari distorsi keinginan dalam pemenuhan kebutuhan.
3. Tidak bersifat Boros atau dalam artian belanjakan anggaran kita secara efisien yakni tepat guna memiliki kemanfaatan yang tinggi (niliai utility yang tinggi baik margin utility ataupun total utility).
Dalam ayat yang lain Allah juga mengajarkan kepada kita supaya mendapatkan keberuntungan maka belanjakanlah anggaran yang kita miliki dengan perencanaan yang tepat,menghindari biaya entertainment yang merugikan,berkorban untuk benda yang tidak dapat memberi manfaat(berhala/benda mati, terlebih belanja tersebut dengan hutang),untuk berspekulasi yakni membelanjakan untuk sesuatu yang tidak pasti/mengundi nasib,sebagaimana Fiman Allah dalam QS. Al-Maidah: 90:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Komentar
Posting Komentar