Usaha Mikro-kecil (UMK) dan usaha rumah tangga (URT) yang tidak berbadan hukum adalah pelaku-pelaku ekonomi Jatim, tersebar di semua sektor ekonomi, merupakan usaha yang banyak menciptakan lapangan usaha tanpa harus mempunyai jenjang pendidikan tertentu atau keahlian khusus. Secara nasional kontribusi jenis usaha ini terhadap produk domestik bruto sangat signifikan. Kebijakan pemerintah untuk memberi prioritas lebih besar dalam pembangunan yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan utamanya UMK dan URT sangat strategis dan akan berdampak luas terhadap penyerapan tenaga kerja. Ke depan jenis usaha semacam ini menjadi fondasi yang cukup kokoh bagi struktur perekonomian Indonesia umumnya dan perekonomian Jatim khususnya.
Tahap pertama (Tahap Identifikasi)
Tujuan: (1) Mengidentifikasi sub-sub sektor informal yang meiliki potensi market di Jatim maupun ekspor (2) Mengiidentifikasi jenis dan kuantitas produk yang dibutuhkan sektor perdagangan dan pariwisata di Jatim, dan (3) Merumuskan strategi dan program pemberdayaan UMK dan URT di Popinsi Jatim
Dari hasil analisis diperoleh temuan penting sebagai berikut: 1. Pada kelompok sektor produksi kelautan dalam arti luas, sub sektor produk memiliki keterkaitan paling kuat dengan perdagangan dan pariwisata dibandingkan dengan sub sektor lainnya. Ini mengindikasikan bahwa sub-subsektor informal berperan menunjang sektor perdagangan di Jatim, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, 2. Jenis dan Jumlah produk yang dibutuhkan oleh sector perdagangan: 1) Kebutuhan pokok sehari-hari oleh Pasar Tradisional dan Pasar Modern,Mini market dan took, hotel, restoran dan rumah makan di seluruh kabupaten di Jatim.2) Kebutuhan oleh-oleh atau cinderamata khas daerah untuk sector pariwisata.
Metode Identifikasi
Metode identifikasi yang digunakan yaitu:
1. Analisis Situasi Internal-Eksternal
Analisis situasi internal-eksternal: mengidentifikasi situasi internal berupa faktor-faktor yang menjadi kekuatan dan kelemahan dan faktor-faktor yang menjadi peluang dan ancaman bagi pengembangan UMK dan URT sector informal di Jatim. Identifikasi situasi ini merupakan basis informasi untuk analisis matriks SWOT, dengan tahapan: 1) Buat daftar kekuatan internal, 2) Buat daftar kelemahan internal, 3) Buat daftar peluang eksternal, dan 4) Buat daftar ancaman eksternal sentra pengembangan UMK dan URT sector informal di Jatim, khususnya di daerah dengan penduduk padat dan daerah pariwisata.
2. Analisis Matriks SWOT
Mengacu pendapat Umar (2001), ada delapan tahap dalam merumuskan strategi pemberdayaan UMK dan URT sector informal di Jatim melalui matriks SWOT:
a. Letakkan faktor-faktor kekuatan dan kelemahan pada kolom 2 dan 3, faktor-faktor peluang dan ancaman masing-masing pada baris 2 dan 3 matriks SWOT (Gambar 3.1).
b. Rumuskan strategi SO yang merupakan kombinasi faktor-faktor kekuatan-peluang yang diletakkan dalam sel strategi SO.
c. Rumuskan strategi WO yang merupakan kombinasi faktor-faktor kelemahan-peluang yang diletakkan dalam sel strategi WO.
d. Rumuskan strategi ST yang merupakan kombinasi faktor-faktor kekuatan-ancaman yang diletakkan dalam sel strategi ST.
e. Rumuskan strategi WT yang merupakan kombinasi faktor-faktor kelemahan-ancaman yang diletakkan dalam sel strategi WT.
1. Strategi SO (Strength – Opportunity), menggunakan kekuatan yang dimiliki untuk mengambil peluang yang ada;
2. Strategi ST (Strength–Threat), menggunakan kekuatan untuk menghindari dan mengatasi ancaman;
3. Strategi WO (Weakness–Opportuniy), menggunakan peluang yang dimiliki untuk mengatasi kelemahan;
4. Strategi WT (Weakness–Threat), berupaya meminimalkan kelemahan dan menghindari ancaman.
Situasi Internal
3. Metode Deskriptif
Metode deskriptif-kualitatif yaitu memberikan interpretasi data dan informasi yang diperoleh, sehingga menjadi lebih bermakna dari pada sekedar penyajian dalam bentuk angka-angka (numerik). Metode ini digunakan terhadap hasil analisis internal-eksternal dan hasil analisis SWOT.
Tahap kedua (tahap penyusunan strategi pemberdayaan)
Strategi Pemberdayaan potensi UMK dan URT sector informal yaitu:
1). Strategi Pemberdayaan UMK dan URT produsen , yaitu: (1) Meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi; (2) Meningkatkan daya saing produk; (3) Pemberdayaan inkubator; (4) Meningkatkan akses permodalan; (5) Pemberdayaan dan Memperkuat posisi UMK dan URT dengan Pola kemitraan antara UMK dan URT, petani, pengepul,Pasar dan hotel, dan Restoran
2) . Strategi pemberdayaan UMK dan URT pedagang antara lain: (1) Meningkatkan kemampuan kuantitas dan kontinuitas memasok hotel dan swalayan; (2) Peningkatan kemampuan adaptasi terhadap perubahan; (3) Peningkatan keragaman dan kualitas produk; (4) Kemitraan antara UMK pedagang dengan supplier; (5) Peningkatan manajemen usaha; (6) Memperkuat posisi UMK dan URT menunjang pasar pariwisata; (7) Meningkatkan kemampuan bersaing; (8) Stabilisasi harga.
Kepuasan konsumen adalah tujuan dari setiap aktivitas bisnis yang kita lakukan agar bisnis kita tetap survive dan sustainable.Prespektif kepuasan konsumen mengarahkan kita untuk berbuat dan memberikan yang terbaik pada setiap interaksi yang kita lakukan dengan pelanggan.Hal ini akan membangun sebuah ikatan yang kuat karena didasarkan pada prinsip yang saling menguntungkan Kepuasan konsumen adalah tujuan dari setiap aktivitas bisnis yang kita lakukan agar bisnis kita tetap survive dan sustainable.Prespektif kepuasan konsumen mengarahkan kita untuk berbuat dan memberikan yang terbaik pada setiap interaksi yang kita lakukan dengan pelanggan.Hal ini akan membangun sebuah ikatan yang kuat karena didasarkan pada prinsip yang saling menguntungkan. Lamb et al., (2001:88) mendefinisikan kepuasan konsumen adalah proses seorang pelanggan dalam membuat keputusan membeli, juga untuk menggunakan dan membuang barang-barang dan jasa yang dibeli serta juga termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi keput...


Komentar
Posting Komentar