Langsung ke konten utama

STRATEGI PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO,KECIL DAN RUMAH TANGGA

Usaha Mikro-kecil (UMK) dan usaha rumah tangga (URT) yang tidak berbadan hukum adalah pelaku-pelaku ekonomi Jatim, tersebar di semua sektor ekonomi, merupakan usaha yang banyak menciptakan lapangan usaha tanpa harus mempunyai jenjang pendidikan tertentu atau keahlian khusus. Secara nasional kontribusi jenis usaha ini terhadap produk domestik bruto sangat signifikan. Kebijakan pemerintah untuk memberi prioritas lebih besar dalam pembangunan yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan utamanya UMK dan URT sangat strategis dan akan berdampak luas terhadap penyerapan tenaga kerja. Ke depan jenis usaha semacam ini menjadi fondasi yang cukup kokoh bagi struktur perekonomian Indonesia umumnya dan perekonomian Jatim khususnya. Tahap pertama (Tahap Identifikasi) Tujuan: (1) Mengidentifikasi sub-sub sektor informal yang meiliki potensi market di Jatim maupun ekspor (2) Mengiidentifikasi jenis dan kuantitas produk yang dibutuhkan sektor perdagangan dan pariwisata di Jatim, dan (3) Merumuskan strategi dan program pemberdayaan UMK dan URT di Popinsi Jatim Dari hasil analisis diperoleh temuan penting sebagai berikut: 1. Pada kelompok sektor produksi kelautan dalam arti luas, sub sektor produk memiliki keterkaitan paling kuat dengan perdagangan dan pariwisata dibandingkan dengan sub sektor lainnya. Ini mengindikasikan bahwa sub-subsektor informal berperan menunjang sektor perdagangan di Jatim, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, 2. Jenis dan Jumlah produk yang dibutuhkan oleh sector perdagangan: 1) Kebutuhan pokok sehari-hari oleh Pasar Tradisional dan Pasar Modern,Mini market dan took, hotel, restoran dan rumah makan di seluruh kabupaten di Jatim.2) Kebutuhan oleh-oleh atau cinderamata khas daerah untuk sector pariwisata. Metode Identifikasi Metode identifikasi yang digunakan yaitu: 1. Analisis Situasi Internal-Eksternal Analisis situasi internal-eksternal: mengidentifikasi situasi internal berupa faktor-faktor yang menjadi kekuatan dan kelemahan dan faktor-faktor yang menjadi peluang dan ancaman bagi pengembangan UMK dan URT sector informal di Jatim. Identifikasi situasi ini merupakan basis informasi untuk analisis matriks SWOT, dengan tahapan: 1) Buat daftar kekuatan internal, 2) Buat daftar kelemahan internal, 3) Buat daftar peluang eksternal, dan 4) Buat daftar ancaman eksternal sentra pengembangan UMK dan URT sector informal di Jatim, khususnya di daerah dengan penduduk padat dan daerah pariwisata. 2. Analisis Matriks SWOT Mengacu pendapat Umar (2001), ada delapan tahap dalam merumuskan strategi pemberdayaan UMK dan URT sector informal di Jatim melalui matriks SWOT: a. Letakkan faktor-faktor kekuatan dan kelemahan pada kolom 2 dan 3, faktor-faktor peluang dan ancaman masing-masing pada baris 2 dan 3 matriks SWOT (Gambar 3.1). b. Rumuskan strategi SO yang merupakan kombinasi faktor-faktor kekuatan-peluang yang diletakkan dalam sel strategi SO. c. Rumuskan strategi WO yang merupakan kombinasi faktor-faktor kelemahan-peluang yang diletakkan dalam sel strategi WO. d. Rumuskan strategi ST yang merupakan kombinasi faktor-faktor kekuatan-ancaman yang diletakkan dalam sel strategi ST. e. Rumuskan strategi WT yang merupakan kombinasi faktor-faktor kelemahan-ancaman yang diletakkan dalam sel strategi WT. 1. Strategi SO (Strength – Opportunity), menggunakan kekuatan yang dimiliki untuk mengambil peluang yang ada; 2. Strategi ST (Strength–Threat), menggunakan kekuatan untuk menghindari dan mengatasi ancaman; 3. Strategi WO (Weakness–Opportuniy), menggunakan peluang yang dimiliki untuk mengatasi kelemahan; 4. Strategi WT (Weakness–Threat), berupaya meminimalkan kelemahan dan menghindari ancaman. Situasi Internal
3. Metode Deskriptif Metode deskriptif-kualitatif yaitu memberikan interpretasi data dan informasi yang diperoleh, sehingga menjadi lebih bermakna dari pada sekedar penyajian dalam bentuk angka-angka (numerik). Metode ini digunakan terhadap hasil analisis internal-eksternal dan hasil analisis SWOT. Tahap kedua (tahap penyusunan strategi pemberdayaan) Strategi Pemberdayaan potensi UMK dan URT sector informal yaitu: 1). Strategi Pemberdayaan UMK dan URT produsen , yaitu: (1) Meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi; (2) Meningkatkan daya saing produk; (3) Pemberdayaan inkubator; (4) Meningkatkan akses permodalan; (5) Pemberdayaan dan Memperkuat posisi UMK dan URT dengan Pola kemitraan antara UMK dan URT, petani, pengepul,Pasar dan hotel, dan Restoran 2) . Strategi pemberdayaan UMK dan URT pedagang antara lain: (1) Meningkatkan kemampuan kuantitas dan kontinuitas memasok hotel dan swalayan; (2) Peningkatan kemampuan adaptasi terhadap perubahan; (3) Peningkatan keragaman dan kualitas produk; (4) Kemitraan antara UMK pedagang dengan supplier; (5) Peningkatan manajemen usaha; (6) Memperkuat posisi UMK dan URT menunjang pasar pariwisata; (7) Meningkatkan kemampuan bersaing; (8) Stabilisasi harga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perencanaan Usaha

Perencanaan usaha merupakan suatu alat untuk memastikan bahwa sebuah usaha dijalankan dengan benar dan tepat, yang mencakup pemilihan kegiatan yang akan dijalankan, bagaimana menjalankan dan kapan dimulai dan selesainya pekerjaan itu, untuk membantu tercapainya tujuan usaha. Perencanaan usaha merupakan langkah awal yang menunjukkan bahwa seseorang serius untuk berwirausaha,dan untuk menghindari faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan,serta mengantisipasi setiap tantangan yang akan dihadapi dalam menjalankan usaha Seorang wirausaha menurut Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993) (dalam Suryana,2003) mengemukakan definisi wirausaha sebagai berikut : “ An entrepreuneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the perpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resourses to capitalize on those opportunuties”. Wirausaha adalah orang yang menciptakan bisnis baru dalam

Evaluasi Strategi,Kunci Kemenangan Tim

Kegagalan sebuah Tim dalam suatu pertandingan,lebih banyak disebabkan karena tidak adanya evaluasi atau control terhadap strategi yang diterapkan. Kontrol strategi adalah suatu proses merubah rencana bisnis yang diakibatkan adanya perubahan kondisi/situasi, adanya tambahan pengetahuan atau membuat penyesuaian untuk mengarahkan aktivitas-aktivitas agar sesuai dengan rencana. Dimana kegiatannya sbb: • Menentukan target prestasi kerja,standar-standar dan batas batas toleransi untuk tujuan,strategi dan pelaksanaannya. • Mengukur kondisi riel terhadap target yang telah ditentukan • Menganalisis penyimpangan-penyimpangan terhadap batas-batas toleransi. • Melakukan modifikasi-modifikasi yang diperlukan. Proses evaluasi dan kontrol strategik akan melalui beberapa tahap/langkah sebagai berikut: a) Menentukan suatu standar untuk mengukur kinerja perusahaan dan membuat batas toleransi yang dapat diterima untuk tujuan, sasaran dan strategi. Peter Drucker mengusulkan lima kriteria untuk penentua

Strategi membangun Daya Saing di era Hyper Competition

Pada Era Hypercompetition(Persaingan tingkat tinggi dan mengglobal) dimana semua perusahaan menawarkan sesuatu yang baru dan terstandarisasi karena adanya perkembangan teknologi dan ini menyebabkan keunggulan kompetitif sulit untuk bisa dipertahankan karena begitu mudahnya pesaing meniru.Pada kondisi ini setiap perusahaan dituntut untuk senantiasa bersaing dalam harga,kualitas,dan inovasi pada setiap aktivitas-aktivitasnya Keunggulan bersaing diperoleh ketika perusahaan mampu menjadikan banyak aktivitas berlainan yang dilakukan oleh perusahaan digabungkan dalam suatu rantai yang dapat memberikan konstribusi nilai yang memberikan margin maksimal bagi perusahaan ( melaksanakan aktivitas-aktivitas yang penting secara strategis dengan lebih murah atau lebih baik dibanding pesaing). Untuk mempertahankan keunggulan bersaing, kompetensi inti haruslah menambah nilai, sulit digantikan, sulit bagi pesaing untuk meniru, dan dapat dipindahkan sepanjang perusahaan (Barney, 1991; Grant, 1991) .Untu