Langsung ke konten utama

Strategi Ritel dan Grosir produk dan pemasok makanan dalam kontek MEA 2015

Masyarakat Ekonomi ASEAN telah didepan mata.Negara-negara ASEAN telah menyiapkan diri untuk menghadapi perubahan struktur ekonomi dari domentik ke global,dari perencanaan pusat ke ekonomi pasar.Kondisi ini juga akan berdampak pada sektor ritel,dalam mengantisipasi hal tersebut marilah kita belajar dari hasil studi Lars Esbjerg dan Hans Skytte dari Aarhus School of Business yang melakukan studi terhadap Perubahan Struktur ritel dan grosir di Eropa Timur telah secara signifikan diubah oleh privatisasi dan liberalisasi dalam transisi dari perencanaan pusat ke ekonomi pasar. Selain itu, banyak pengecer Barat dihadapkan dengan pasar domestik jenuh telah diperluas ke Eropa Timur dalam upaya untuk mengambil keuntungan dari peluang yang diciptakan oleh liberalisasi.
Berkaitan dengan perilaku pembelian ritel, hasil menunjukkan bahwa fungsi membeli yang differently.Retailers diselenggarakan di Estonia, Latvia dan Lithuania yang lebih kecil daripada rekan-rekan mereka di Republik Ceko, Hungaria dan Polandia dan karenanya tidak memiliki sumber daya yang diperlukan untuk mempekerjakan orang-orang yang bertugas untuk melakukan pembelian(pengadaan). Kriteria yang paling penting yang digunakan oleh pembeli ritel di Eropa Timur untuk mengevaluasi produk dan pemasok ikan dan keju adalah kondisi harga dan keuangan, berbagai pemasok 'produk, cara pemasok melakukan bisnis serta kualitas. Perbedaan dalam melakukan pembelian antara pengecer dan grosir adalah persyaratan pembayaran, kualitas, keandalan pemasok dan dukungan pemasaran ditawarkan. MEA mengandung implikasi bahwa perdagangan tidak lagi bersifat domestik tetapi antar Negara ASEAN dimana mekanisme harga diserahkan kepada pasar,peran pemerintah diminimalkan bahkan dihilangkan. Dalam mekanisme pasar khususnya sektor perdagangan,kekuatan dan daya saing akan lebih banyak ditentukan dari sejauhmana sebuah usaha ritel dan grosir mampu memerikan jaminan terhadap harga produk yang lebih murah dan produk yang lebih berkualitas dengan persyaratan pembayaran yang memudahkan pembeli.Kondisi ini tentu sudah menjadi salah satu strategi dari para retailer dan grosir Negara-negara ASEAN,yang akan menjadikan Indonesia sebagai pasar utama dan terbesar diwilayah ASEAN.Untuk itu para pelaku ritel dan grosir di Indonesia jangan berfokus pada daya saing yang dikuasai oleh Negara ASEAN namun harus menguatkan local geniusnya yang menjadi cirikhas dan core daya saing,khususnya yang berhubungan dengan aspek budaya dan social harus lebih di tingkatkan. Contoh sederhana sebuah Toko Ritel Makanan,harus lebih mengedepankan untuk menjual produk local dengan memberikan pesan “Produk Lokal lebih Amana dan mengandung Cita Rasa Nenek Moyang”.Slogan tersebut akan menguatkan jatidiri Toko Ritel Lokal didalam menghadapi gempuran dari Toko Modern yang dibangun oleh investor dari Negara-negara ASEAN khususnya Singapura dan Malaysia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perencanaan Usaha

Perencanaan usaha merupakan suatu alat untuk memastikan bahwa sebuah usaha dijalankan dengan benar dan tepat, yang mencakup pemilihan kegiatan yang akan dijalankan, bagaimana menjalankan dan kapan dimulai dan selesainya pekerjaan itu, untuk membantu tercapainya tujuan usaha. Perencanaan usaha merupakan langkah awal yang menunjukkan bahwa seseorang serius untuk berwirausaha,dan untuk menghindari faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan,serta mengantisipasi setiap tantangan yang akan dihadapi dalam menjalankan usaha Seorang wirausaha menurut Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993) (dalam Suryana,2003) mengemukakan definisi wirausaha sebagai berikut : “ An entrepreuneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the perpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resourses to capitalize on those opportunuties”. Wirausaha adalah orang yang menciptakan bisnis baru dalam

Evaluasi Strategi,Kunci Kemenangan Tim

Kegagalan sebuah Tim dalam suatu pertandingan,lebih banyak disebabkan karena tidak adanya evaluasi atau control terhadap strategi yang diterapkan. Kontrol strategi adalah suatu proses merubah rencana bisnis yang diakibatkan adanya perubahan kondisi/situasi, adanya tambahan pengetahuan atau membuat penyesuaian untuk mengarahkan aktivitas-aktivitas agar sesuai dengan rencana. Dimana kegiatannya sbb: • Menentukan target prestasi kerja,standar-standar dan batas batas toleransi untuk tujuan,strategi dan pelaksanaannya. • Mengukur kondisi riel terhadap target yang telah ditentukan • Menganalisis penyimpangan-penyimpangan terhadap batas-batas toleransi. • Melakukan modifikasi-modifikasi yang diperlukan. Proses evaluasi dan kontrol strategik akan melalui beberapa tahap/langkah sebagai berikut: a) Menentukan suatu standar untuk mengukur kinerja perusahaan dan membuat batas toleransi yang dapat diterima untuk tujuan, sasaran dan strategi. Peter Drucker mengusulkan lima kriteria untuk penentua

Strategi membangun Daya Saing di era Hyper Competition

Pada Era Hypercompetition(Persaingan tingkat tinggi dan mengglobal) dimana semua perusahaan menawarkan sesuatu yang baru dan terstandarisasi karena adanya perkembangan teknologi dan ini menyebabkan keunggulan kompetitif sulit untuk bisa dipertahankan karena begitu mudahnya pesaing meniru.Pada kondisi ini setiap perusahaan dituntut untuk senantiasa bersaing dalam harga,kualitas,dan inovasi pada setiap aktivitas-aktivitasnya Keunggulan bersaing diperoleh ketika perusahaan mampu menjadikan banyak aktivitas berlainan yang dilakukan oleh perusahaan digabungkan dalam suatu rantai yang dapat memberikan konstribusi nilai yang memberikan margin maksimal bagi perusahaan ( melaksanakan aktivitas-aktivitas yang penting secara strategis dengan lebih murah atau lebih baik dibanding pesaing). Untuk mempertahankan keunggulan bersaing, kompetensi inti haruslah menambah nilai, sulit digantikan, sulit bagi pesaing untuk meniru, dan dapat dipindahkan sepanjang perusahaan (Barney, 1991; Grant, 1991) .Untu